Minggu, 05 April 2009

ADVOKAT..

Advokat atau pengacara adalah pekerjaan yang paling diminati pada saat sekarang ini...
bayangin aja, anak anak aja yang masih menginjak bangku SD ( sekolah Dasar), jika ditanya tentang cita-citanya, sekitar 70% menjawab ingin jadi pengacara...
popularitas untuk menjadi dokter sepertinya sudah menurun..
apalagi profesi guru yang semakin lama tidak diminati lagi...
bagaimana dengan anda...????
jika anda masih muda dan ingin berkaryua, saya rasa ini bisa juga menjadi masukan buat anda...
saya akan membantu anda dengan memberikan saran, dan masukan masukan untuk menjadi pengacara....
1. lulusan sekolah tinggi hukum... berdasarkan undang undang no. 18 tahun 2003 bahwa yang bisa menjadi advokat adalah lulusan sekolah tinggi hukum dan usia minimal 25 tahun....

ADVOKAT..